Minggu, 29 Maret 2015

SDIDTK



SDIDTK
(Stimulasi, Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang )
A.    Pengertian SDIDTK
SDIDTK adalah pembinaan tumbuh kembang anak secara komprehensif dan berkualitas melalui kegiatan stimulasi, deteksi dan intervensi dini penyimpangan tumbuh kembang pada masa 5tahun pertama kehidupan . Diselenggarakan dalam bentuk kemitraan antara : keluarga, masyarakat dengan tenaga professional (kesehatan, pendidikan dan sosial).
Indikator keberhasilan program SDIDTK adalah 90% balita dan anak prasekolah terjangkau oleh kegiatan SDIDTK pada tahun 2010.
Tujuan agar semua balita umur 0–5 tahun dan anak prasekolah umur 5-6 tahun tumbuh dan berkembang secara optimal.
B.     Kegiatan SDIDTK yang meliputi:
  • Stimulasi dini yang memadai, yaitu merangsang otak balita agar perkembangan kemampuan gerak, bicara, bahasa, sosialisasi dan kemandirian anak berlangsung secara optimal sesuai usia anak.
  • Deteksi dini penyimpangan pertumbuhan dan perkembangan, yaitu melakukan skrining atau mendeteksi sejak dini terhadap kemungkinan adanya penyimpangan tumbuh kembang anak balita.
  • Intervensi dini, yaitu melakukan koreksi dengan memanfaatkan plastisitas otak anak untuk memperbaiki bila ada penyimpangan tumbuh kembang dengan tujuan agar pertumbuhan dan perkembangan anak kembali kejalur normal dan penyimpangannya tidak menjadi lebih berat.
  • Rujukan dini, yaitu merujuk/membawa anak ke fasilitas kesehatan bila masalah penyimpangan tumbuh kembang tidak dapat diatasi meskipun sudah dilakukan intervensi dini.
C.    Umur anak dalam pendeteksian (SDIDTK)
Tidak semua umur anak bisa dilakukan pendeteksian. Anak bisa dideteksi ketika menginjak umur 0 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, 12 bulan, 15 bulan, 18 bulan, 21 bulan, 24 bulan, 30 bulan, 36 bulan, 42 bulan, 48 bulan, 54 bulan, 60 bulan, 66 bulan, dan 72 bulan. Usia ini adalah standar usia yang telah ditetapkan.
Jadawal atau waktu pendeteksian anak yaitu :
  • Anak umur    0 - 1 tahun  = 1 bulan sekali
  • Anak umur > 1 - 3 tahun  = 3 bulan sekali
  • Anak umur > 3 - 6 tahun  = 6 bulan sekali
Jika umur si anak belum menginjak usia standar pemeriksaan maka jangan dilakukan pendeteksian, namun tunggu si anak mencapai usia yang ditentukan. Misal jika si anak lahir tanggal 12 Agustus 2009, maka waktu yang tepat untuk pendeteksiannya adalah :
  • Hitung umur si anak saat ini, dalam contoh anak lahir tanggal 12 Agustus 2009 maka saat ini (12 Juni 2013) usia si anak adalah 46 bulan. Dalam standar usia pendeteksian, 46 bulan tidak termasuk standar usia pendeteksian, sedangkan menurut standar usia adalah 48 bulan. Maka si anak baru bisa di deteksi 2 bulan kedepan atau 60 hari kedepan yaitu pada tanggal 11 atau 12 Agustus 2013.
  • Satu bulan dihitung 30 hari.
  • Toleransi kelebihan usia anak pada saat pendeteksian dari usia standar adalah 29 hari kedepan.
D.    Stimulasi Dini Tumbuh Kembang Anak
Stimulasi dini adalah kegiatan merangsang kemampuan dasar anak usia 0-6 tahun agar anak mencapai tumbuh kembang yang optimal sesuai potensi yang dimilikinya. Anak usia 0-6 tahun perlu mendapatkan stimulasi rutin sedini mungkin dan terus-menerus pada setiap kesempatan. Kurangnya stimulasi dapat menyebabkan penyimpangan tumbuh-kembang yang bahkan dapat menyebabkan gangguan yang menetap. Stimulasi kepada anak hendaknya bervariasi dan ditujukan terhadap kemampuan dasar anak yaitu: kemampuan gerak kasar, kemampuan gerak halus, kemampuan bicara dan bahasa, kemampuan sosialisasi dan kemandirian, kemampuan kognitif, kreatifitas dan moral-spiritual.
Siapa yang melakukan stimulasi?
Stimulasi perlu dilakukan menurut aturan yang benar seperti anjuran para ahli, stimulasi yang salah dapat menyebabkan pembentukan anak yang menyimpang. Oleh karena itu stimulasi sebaiknya dilakukan oleh orang-orang terdekat dengan anak yang telah mendapat pengertian tentang cara memberi stimulasi yang benar, misal: ayah, ibu, pengasuh, anggota keluarga lain, petugas kesehatan dan kelompok masyarakat tertentu, misal kader kesehatan atau kader pendidikan.
Prinsip-prinsip dasar dalam menstimulasi anak
Dalam melakukan stimulasi tumbuh kembang anak, ada beberapa prinsip dasar yang perlu diperhatikan para pendidik, pengasuh dan orang tua, yaitu:
  1. Stimulasi dilakukan dengan cara-cara yang benar sesuai petunjuk tenaga kesehatan yang menangani bidang tumbuh kembang anak.
  2. Stimulasi dilakukan dengan dilandasi rasa cinta dan kasih sayang terhadap anak.
  3. Selalu menunjukkan perilaku yang baik karena anak cenderung meniru tingkah laku orang-orang terdekat dengannya.
  4. Berikan stimulasi sesuai kelompok umur anak.
  5. Dunia anak dunia bermain, oleh karena itu lakukanlah stimulasi dengan cara mengajak anak bermain, bernyanyi dan variasi lain yang menyenangkan, tanpa  paksaan dan hukuman.
  6. Lakukan stimulasi secara bertahap dan berkelanjutan sesuai umur anak.
  7. Menggunakan alat bantu/alat permainan yang sederhana, aman dan ada disekitar kita.
  8. Anak laki-laki dan perempuan diberikan kesempatan yang sama.
Jenis Skrining / Deteksi Dini Penyimpangan Tumbuh Kembang
Jenis kegiatan  deteksi atau disebut juga skrining, dalam SDIDTK adalah sebagai berikut :
1. Deteksi dini penyimpangan pertumbuhan dengan cara mengukur Berat Badan (BB),          Tinggi Badan (TB) dan Lingkar Kepala (LK).
2. Deteksi dini penyimpangan perkembangan yaitu meliputi
·         Pendeteksian menggunakan Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP)
·         Tes Daya Lihat (TDL)
·         Tes Daya Dengar (TDD)
3. Deteksi dini penyimpangan mental emosional yaitu menggunakan :
·         Kuesioner Masalah Mental Emosional (KMME)
·         Check List for Autism in Toddlers (CHAT) atau Cek lis Deteksi Dini Autis
·         Gangguan Pemusatan Perhatian dan Hiperaktivitas (GPPH)
Untuk lebih jelasnya hubungan antara umur anak dan jenis skrining/pendeteksian dini dari penyimpangan tumbuh kembang dapat dilihat pada gambar berikut :



a)        Deteksi penyimpangan perkembangan anak menggunakan Kuesioner Pra Skrining   Perkembangan (KPSP).
Ø  Tujuan deteksi/skrining ini untuk mengetahui apakah perkembangan anak normal atau        tidak.
Ø  Jadwal skrining KPSP rutin dilakukan pada saat umur anak mencapai 3, 6, 9, 12, 15, 18, 21, 24, 30, 36, 42, 48, 54, 60, 66 dan 72 bulan. Bila orang tua datang dengan keluhan anaknya mempunyai masalah tumbuh kembang pada usia anak diluar jadwal skrining, maka gunakan KPSP untuk usia skrining terdekat yang lebih muda. 
1.      Alat yang dipakai : Formulir KPSP menurut kelompok umur. Formulir KPSP berisi 9-10 pertanyaan tentang kemampuan perkembangan yang telah dicapai anak, petugas memeriksa/menanyakan kepada orang tua dan anak. Formulir KPSP tersedia untuk untuk setiap kelompok umur anak dari 3 bulan hingga 72 bulan.
2.      Interpretasi hasil KPSP : bila jawaban "Ya" mencapai 9-10 berarti perkembangan   anak SESUAI dengan tahap perkembangannya, bila jawaban "Ya" berjumlah 7-8 berarti perkembangan anak MERAGUKAN, sedangkan bila jawaban "Ya" berjumlah 6 atau kurang berarti kemungkinan ada PENYIMPANGAN perkembangan anak.

  Bila perkembangan anak sesuai umur atau (S), lakukan tindakan sebagai berikut:
1.      Beri pujian kepada ibu karena telah mengasuh anaknya dengan baik.
2.      Teruskan pola asuh anak sesuai tahap perkembangan anak.
3.      Beri stimulasi perkembangan anak setiap saat, sesering, sesuai dengan umur dan kesiapan anak.
4.      Ikutkan anak pada kegiatan penimbangan dan pelayanan kesehatan di posyandu secara teratur sebulan sekali dan setiap ada kegiatan Bina Keluarga Balita. Jika anak sudah memasuki usia prasekolah (36- 72 bulan), anak dapat diikutkan pada kegiatan kelompok bermain dan TK.
5.      Lakukan pemeriksaan rutin menggunakan KPSP setap 3 bulan pada berumur kurang dari umur 24 bulan dan setiap 6 bulan pada umur 24 bulan sampai 72 bulan.
      
Bila perkembangan anak meragukan (M), lakukan tindakan berikut:
1.      Beri petunjuk kepada ibu agar melakukan stimulasi perkembangan pada anak lebih sering lagi, setiap saat dan sesering mungkin.
2.      Ajarkan ibu cara melakukan intervensi stimulasi perkembangan anak untuk mengatasi penyimpanan/ mengejar ketinggalannya.
3.      Lakukan pemeriksaan kesehatan untuk mencari kemungkinan adanya penyakit yang menyebabkan penyimpangan/ mengejar ketinggalannya.
4.      Lakukan pemeriksaan kesehatan untuk mencari kemungkinan adanya penyakit yang menyebabkan penyimpangan perkembangannya.
5.      Lakukan penilaian ulanh KPSP 2 minggu kemudian dengan menggunakan daftar KPSP yang sesuai dengan umur anak.
6.      Jika hasil KPSP ulang jawabannya “ya” tetap 7 atau 8 maka kemungkinan ada penyimpanga (P).
7.      Bila tahapan perkembangan terjadi penyimpangan (P), lakukan tindakan sbb:
Rujuk ke RS, dengan menuliskan jenis dan jumlah penyimpangan perkembangan (gerak kasar, gerak halus, bicara, bahasa, sosialisasi dan kemanidirian)

b)       Tes Daya Dengar (TDD)
·         Tujuan tes ini untuk menemukan gangguan pendengaran sejak dini agar dapat segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan kemampuan daya dengar dan bicara anak. Jadwal TDD setiap 3 bulan pada bayi (usia kurang dari 12 bulan), dan setiap 6 bulan pada anak usia 12 bulan keatas.
·         Jadwal : setiap 3 bulan pada bayi kurang dari 12 bulan dan setiap 6 bulan pada anak usia 12 bulan ke atas. Tes ini dilakukan oleh tenaga kesehatan, guru TK, tenaga PAUD, dan petugas terlatih lainnya.
1.      Pemeriksa memakai alat/instrumen TDD menurut usia anak, gambar-gambar binatang dan manusia serta mainan (boneka, cangkir, sendok dan bola). Pada anak usia kurang dari 24 bulan, semua pertanyaan dijawab oleh orang tua/pengasuh, sedangkan pada anak usia lebih dari 24 bulan, pertanyaan berupa perintah-perintah kepada anak melalui orang tua/pengasuh        untuk dikerjakan anak. Pemeriksa mengamati dengan teliti kemampuan anak dalam melakukan perintah yang diinstruksikan oleh orang tua/pengasuh. Jawaban 'Ya' bila anak     dapat melakukan yang diperintahkan, jawaban 'Tidak' bila anak tidak adapat atau tidak mau             melakukan perintah
2.      Interpretasi hasil pemeriksaan : Bila ada satu atau lebih jawaban "Tidak" kemungkinan anak          mengalami gangguan pendengaran. Intervensinya: bila perlu pemeriksaan diulang 2 minggu kemudian untuk meyakinkan bahwa ada gangguan pendengaran. Anak dirujuk ke Rumah Sakit bila diduga mengalami gangguan pendengaran

c)   Tes Daya Lihat (TDL)
·         Tujuan tes ini untuk menemukan gangguan/kelainan daya lihat anak sejak dini agar dapat segera ditindaklanjuti sehingga kesempatan memperoleh ketajaman daya lihat menjadi lebih besar. Jadwal TDL setiap 6 bulan pada anak usia pra-sekolah (36-72 bulan).
·         Jadwal : dilakukan setiap 6 bulan pada anak usia prasekolah umur 36- 72 bulan. Tes ini oleh tenaga kesehatan, guru TK, petugas PAUD terlatih.
1.      Alat yang diperlukan :
a.   Ruangan yang bersih, tenang dengan penyinaran yang baik.
b.   Dua buah kursi , satu untuk anak, satu untuk pemeriksa.
c.   Poster “E” untuk digantung dari kartu “E” untuk dipegang anak.
d.   Alat penunjuk
2.      Cara melakukan tes daya lihat :
a.  Pilih suatu ruang bersih dan tenang dengan penyinaran yang baik.
b.  Gantungkan poster “E” setinggi mata anak pada posisi duduk.
c.  Letakkan sebuat kursi sejau 3 meter dari poster “E” mengahap ke poster “E”.
d.   Letakkan sebuah kursi lainnya disamping poster “E” untuk pemeriksa.
e.   Pemeriksa memerikan kartu “E” pada anak. Latih anak dalam mengarahkan kartu E menghadap ke atas, bawah, kiri, kanan, sesuai ditunjuk pada poster “E” oleh pemeriksa, beri pujian setiap kali anak mau melakukannya. Lakukan hal ini sampai anak dapat mengarahkan kartu “E” dengan benar.
f.    Selanjutnya anak diminta menutup sebelah matanya dengan buku/ kertas
g.   Denga alat penunjuk, tunjuk huruf “E” pada poster satu- persatu mulai garis pertama sampai garis ke empat atau garis “E” terkecil yang masih dapat dilihat.
h.   Uji anak setiap kali dapat mencocokan posisi kartu “E” yang dipegangnya dengan huruf “E” pada poster.
i.    Ulangali pemeriksaan tersebut pad amata satunya dengan cara yang sama.
j.    Setiap kali anak mampu mencocokkan, berikan anak pujian.
3.    Interpretasi hasil pemeriksaan :
Bila anak tidak dapat mencocokkan sampai baris ketiga Poster E dengan kedua matanya maka diduga anak mengalami gangguan daya lihat. Untuk itu lakukan intervensi: Minta kepada orang tua agar membawa anaknya untuk memeriksa ulang 2 minggu kemudian. Bila pada pemeriksaan ulang 2 minggu kemudian didapati hasil yang sama maka kemungkinan anak memang mengalami gangguan daya lihat. Selanjutnya pemeriksa menganjurkan anak diperiksa ke Rumah Sakit dengan membawa surat rujukan yang berisi keterangan mata yang mengalami gangguan (mata kiri, kanan atau keduanya).
Ada 4 aspek yang dinilai dalam perkembangan:
Gerakan motorik kasar :
Aspek yang berhubungan dengan pergerakan dan sikap tubuh, terutama melibatkan otot-otot besar seperti duduk, berdiri, dll
Gerakan motorik halus :
Aspek yang berhubungan dengan kemampuan anak untuk mengamati sesuatu, melakukan gerakan yang melibatkan bagian-bagian tubuh tertentu dan dilakukan oleh otot-otot kecil, tetapi memerlukan koordinasi yang cermat.
Bahasa :
Kemampuan untuk memberikan respons terhadap suara, mengikuti perintah dan berbicara spontan.
Sosialisasi dan kemandirian :
Aspek yang berhubungan dengan kemampuan mandiri, bersoialisasi dan berinteraksi dengan lingkungannya.


Perkembangan Gerak kasar
           
Tengkurap bolak balik
Duduk tanpa pegangan
Berdiri berpegangan
Berdiri tanpa berpegangan
Berdiri sendiri
Berjalan lancar
Lari

(Persentil 90 Denver II)

5.4       bulan
6.8       bulan
8.5       bulan
11.6     bulan
13.7     bulan
14.9     bulan
19.9     bulan





Personal-sosial P 90

Tersenyum spontan
Memasukan mainan/ kue ke mulut
Bertepuk tanganMelambaikan tangan (da-da)

Denver II

2.1       bulan
6.5       bulan
11.4     bulan
14        bulan






Gerak halus

Memegang mainan
Memasukan mainan ke cangkir
Mencoret-coret
Menumpuk mainan



3.9       bulan
10.9     bulan
16.3     bulan
20.6     bulan



Perkembangan Bahasa / bicara / komunikasi

Tertawa
Berteriak, mengoceh
Memanggil mama, papa
Bicara 2 kata
Bicara 6 kata
Menunjuk gambar
P90 Denver II


3.1       bulan
4.3       bulan
13.3     bulan
16.5     bulan
21.4     bulan
23.6     bulan

ASPEK MENTAL EMOSIONAL
Deteksi dini penyimpangan mental emosional adalah kegiatan atau pemeriksaan untuk menemukan secara dini adanya masalah mental emosional,autisme dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas pada anak,agar dapat segera dilakukan tindakan intervensi.
Ø  Tujuan pemeriksaan ini untuk menemukan secara dini adanya masalah mental emosional, autisme dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktifitas pada anak agar dapat segera dilakukan tindakan intervensi.
Ø  Jadwal deteksi dini masalah mental emosional adalah rutin setiap 6 bulan, dilakukan untuk anak yang berusia 36 bulan sampai 72 bulan. Jadwal ini sesuai  dengan jadwal skrining/pemeriksaan perkembangan anak.
Alat yang digunakan untuk mendeteksi yaitu :
a.       Kuesioner masalah mental emosional (KMME) Bagi anak umur 36 bulan-72 bulan
b.      Ceklis autis anak pra sekolah Checklist for Autism in Toddlers (CHAT) bagi anak umur 18-     36 bulan.
c.       Folmulir deteksi dini Gangguan Pemusatan Perhatiaan dan Hiperaktivitas (GPPH) Menggunakan Abreviated Conner Ratting Scale Bagi ank umur 36 bulan keatas.

A.  Kuesioner masalah mental emosional (KMME) Bagi anak umur 36 bulan - 72 bulan
Ø  Tujuannya adalah untuk mendeteksi secara dini adanya penyimpangan atau masalah mental emosional pada anak prasekolah.
Ø  Jadwal deteksi dini masalah mental emosional adalah rutin setiap 6 bulan pada anak umur 36-72 bulan.Jadwal ini sesuai dengan jadwal skrining atau pemeriksaan perkembangan anak.
1.      Alat yang digunakan adalah KMME yang terdiri dari 12 pertanyaan untuk mengenali problem mental emosional anak umur 36-72 bulan.
2.      Cara melakukan:
Tanyakan setiap® pertanyaan dengan lambat,jelas dan nyaring satu persatu perilaku yang tertulis pada KMME Kepada orang tua atau pengasuh anak.
 Catat jawaban “Ya”,Kemudian hitung jumlah jawaban “YA”®
3.      Interpretasi:
Bila ada jawaban “YA”,Maka kemungkinan anak mengalami masalah mental emosional.
Bila jawaban “ya” hanya 1 :
a.       Lakukan konseling kepada orang tua menggunakan Buku Pedoman Pola Asuh yang memdukung Perkembangan Anak
b.      Lakukan evaluasi setelah 3 bulan, bila tidak ada perubahan rujuk ke Rumah Sakit yang memiliki fasilitas kesehatan jiwa atau tumbuh kembang anak.
 Bila jawaban “ya” ditemukan 2 atau lebih : Rujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas kesehatan jiwa atau tumbuh kembang anak.Rujukan harus disertai informasi mengenai jumlah dan masalah mental emosional yang ditemukan.

B.  Ceklis autis anak pra sekolah Checklist for Autism in Toddlers (CHAT) bagi anak umur 18-36 bulan.
Ø  Tujuanya adalah untuk mendeteksi secara dini adanya autism pada anak umur 18-36 bulan.
Ø  Jadwal deteksi dini autism pada anak prasekolah dilakukan atas indikasi atau bila ada keluhan dari ibu atau pengasuh anak atau ada kecurigaan tenaga kesehatan, kader kesehatan, BKB, petugas PAUD, pengolah TPA dan guru TK.

Keluhan tersebut dapat berubah berupa salah satu atau lebih keadaan di bawah ini :
a.       Keterlambatan bicara.
b.      Gangguan komunikasi atau interaksi sosial.
c.       Perilaku yang berulang-ulang.
1.      Alat yang digunakan adalah CHAT.CHAT ini ada dua jenis pertanyaan, yaitu :
a.       Ada 9 pertanyaan yang dijawab oleh orang tua pengasuh anak.
Pertanyaan diajukan secara berurutan, satu persatu. Jelaskan kepada orang tua  untuk tidak ragu-ragu atau takut menjawab.
b.      Ada 5 pertanyaan bagi anak, untuk melaksanakan tugas seperti yang tertulis CHAT.
2.      Cara menggunakan CHAT
a.       Ajukan pertanyaan dengan lambat, jelas dan nyaring, satu-persatu perilaku yang tertulis pada CHAT kepada orang tua atau pengasuh anak.
b.      Lakukan pengamatan kemampuan anak sesuai dengan tugas CHAT.
c.       Catat jawaban orang tua atau pengasuh anak dan kesimpulan hasil pengamatan kemampuan anak, ya atau tidak.Teliti kembali apakah semua pertanyaan telah dijawab.
3.      Interpretasi
a.       Resiko tinggi menderita autis : bila jawaban “tidak” pada pertanyaan A5, A7,   B2, B3 dan B4.
b.      Resiko rendah menderita autis : bila jawaban “tidak” pada pertanyaan A7 dan B4.
c.       Kemungkinan gangguan perkembangan lain : bila jawaban “tidak” jumlahnya 3 atau lebih untuk pertanyaan A1-A4, A6, A8, A9, B1 dan B5.
d.      Anak dalam batas normal bila tidak termasuk dalam kategori 1,2,dan 3.
4.      Bila anak resiko menderita autis atau kemungkinan ada gangguan perkembangan, rujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas kesehatan jiwa/tumbuh kembang anak.


C.  Folmulir deteksi dini Gangguan Pemusatan Perhatiaan dan Hiperaktivitas (GPPH) Menggunakan Abreviated Conner Ratting Scale Bagi ank umur 36 bulan keatas.
Ø  Tujuanya adalah untuk mengetahui secara dini pada anak adanya GPPH pada anak umur 36 bulan ke atas.
Ø  Jadwal deteksi dini GPPH pada anak prasekolah dilakukan atas indikasi atau bila ada keluhan dari orang tua atau pengasuh anak atau ada kecurigaan tenaga kesehatan, kader kesehatan, BKB, petugas PAUD, pengelola TPA dan guru TK.Keluhan tersebut dapat berupa salah satu atau lebih keadaan di bawah ini :
·         Anak tidak bisa duduk tenang
·         Anak selalu bergerak tanpa tujuan dan tidak mengenal lelah
·         Perubahan suasana hati yang mendadak atau impulsif

1.      Alat yang digunakan adalah formulir deteksi dini GPPH formulir ini terdiri dari 10 pertanyaan yang ditanyakan kepada orang tua atau pengasuh anak atau guru TK dan pertanyaan yang perlu pengamatan pemeriksa.
2.      Cara menggunakan formulir deteksi dini GPPH :
·         Ajukan pertanyaan dengan lambat, jelas dan nyaring, satu-persatu perilaku yang tertulis pada formulir deteksi dini GPPH. Jelaskan kepada orang tua atau pengasuh anak untuk tidak ragu-ragu atau takut menjawab.
·         Lakukan pengamatan kemampuan anak sesuai dengan pertanyaan pada formulir deteksi          dini GPPH.
·         Keadaan yang ditanyakan atau diamati ada pada anak dimanapun anak berada, misal ketika di rumah, sekolah, pasar, toko, dan lain-lain.Setiap saat dan ketika anak denngan siapa saja.
·         Catat jawaban dan hasil pengamatan perilaku anak selama dilakukan pemeriksaan. Teliti          kembali apakah semua pertanyaan telah dijawab.
3.      Interpretasi
      Beri nilai pada masing-masing jawaban sesuai dengan bobot nilai berikut ini dan jumlahkan nilai masing-masing jawaban menjadi nilai total.
·         Nilai 0 : jika keadaan tersebut tidak ditemukan pada anak
·         Nilai 1 : jika keadaan tersebut kadang-kadang ditemukan pada anak
·         Nilai 2 : jika keadaan tersebut sering ditemukan pada anak
·         Nilai 3 : jika keadaan tersebut selalu ada pada anak.
Bila nila total 13 atau lebih anak kemungkinan dengan GPPH.

4.      Intervensi :
a.       anak dengan kemungkinan GPPH perlu dirujuk ke RS yang memiliki fasilitas kesehatan jiwa/ tumbuh kembang anak.
b.      bila nilai total kurang dari 1 tetapi anda ragu- ragu jadwalkan pemeriksaan ulang 1 bulan kemudian. ajukan pertanyaan kepada orang- orang terdekat dengan anak.       
Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak
Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak adalah kegiatan/pemeriksaan untuk menemukan secara dini adanya penyimpangan tumbuh kembang pada balita dan anak pra-sekolah. Deteksi perlu dilakukan secara dini sebab semakin dini ditemukan penyimpangannya maka semakin mudah dilakukan intervensi untuk perbaikannya, selain itu tenaga kesehatn mempunyai waktu dalam menyusun rencana  tindakan/intervensi yang tepat. Bila penyimpangan terlambat diketahui maka intervensi untuk perbaikannya lebih sulit dilakukan.
Ada 3 macam deteksi dini tumbuh kembang anak:
  • Deteksi dini penyimpangan pertumbuhan, untuk mengetahui status gizi anak, misal: gizi kurang, gizi buruk, gizi berlebih, dll.
  • Deteksi dini penyimpangan perkembangan, untuk mengetahui adanya gangguan perkembangan anak, misal: gangguan bicara, gangguan daya dengar, gangguan daya lihat, dll.
  • Deteksi dini penyimpangan mental emosional, untuk mengetahui adanya masalah mental emosional, autisme, gangguan pemusatan perhatian, hiperaktifitas, dll.
Intervensi Dini Tumbuh Kembang Anak
Yang dimaksud intervensi dini adalah serangkaian tindakan tertentu yang dilakukan orang tua, pengasuh atau pendidik pada anak usia dini yang perkembangan kemampuannya menyimpang karena tidak sesuai dengan usianya. Tujuan intervensi dini untuk mengoreksi, memperbaiki dan mengatasi masalah penyimpangan perkembangan sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang optimal sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Penyimpangan perkembangan anak dapat terjadi pada salah satu atau lebih kemampuan dasar anak yaitu: kemampuan gerak kasar, kemampuan gerak halus, kemampuan bicara dan bahasa, serta kemampuan sosialisasi dan kemandirian. Intervensi dini dilakukan bila hasil pemeriksaan deteksi dini perkembangan anak menggunakan Kuesioner Pra Skrining Pertumbuhan (KPSP) didapatkan hasil yang meragukan (M) yang mengindikasikan kemampuan anak tidak sesuai dengan usianya. Intervensi berupa pemberian petunjuk kepada orang tua agar menyetimulasi anaknya dan mengajari cara melakukan stimulasi yang benar serta menganjurkan melakukan pemeriksaan kesehatan anak untuk mencari adanya penyakit yang dapat menyebabkan penyimpangan tumbuh kembang anak. Orang tua diminta datang membawa anaknya 2 minggu kemudian. Setelah orang tua melakukan stimulasi di rumah selama 2 minggu, petugas melakukan penilaian kembali memakai KPSP serta evaluasi lainnya (tentang evaluasi intervensi perkembangan akan dibahas pada tulisan tersendiri).
Waktu yang tepat untuk melakukan intervensi dini adalah sesegera mungkin setelah diketahui anak memiliki penyimpangan tumbuh kembang karena waktu terbaik adalah ketika anak belum berusia lima tahun, bila terlambat maka sulit mengoreksinya. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa masa lima tahun pertama kehidupan anak (balita) merupakan “Masa Keemasan (golden period) atau Jendela Kesempatan (window opportunity), atau Masa Kritis (critical period)”, maka periode itu harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memperbaiki penyimpangan.
Rujukan Dini Tumbuh Kembang Anak
Rujukan diperlukan jika masalah/penyimpangan perkembangan anak tidak dapat ditangani meskipun sudah dilakukan tindakan intervensi. Rujukan penyimpangan tumbuh kembang dilakukan secara berjenjang sebagai berikut :
a)      Tingkat keluarga dan masyarakat
Keluarga dan masyarakat (orang tua, anggota keluarga lainnya dan kader) dianjurkan
untuk membawa anak ke tenaga kesehatan di Puskesmas dan jaringan atau Rumah
Sakit. Orang tua perlu diingatkan membawa catatan pemantauan tumbuh kembang buku KIA.
b)      Tingkat Puskesmas dan jaringannya
Pada rujukan dini, bidan dan perawat di posyandu, Polindes, Pustu termasuk Puskesmas keliling, melakukan tindakan intervensi dini penyimpangan tumbuh kembang sesuai standar pelayanan yang terdapat pada buku pedoman. Bila kasus penyimpangan tersebut ternyata memerlukan penanganan lanjut, maka dilakukan rujukan ke tim medis di Puskesmas.
c)      Tingkat Rumah Sakit Rujukan
Bila kasus penyimpangan tersebut tidak dapat di tangani di Puskesmas maka perlu dirujuk ke Rumah Sakit Kabupaten yang mempunyai fasilitas klinik tumbuh kembang anak dengan dokter spesialis anak, ahli gizi serta laboratorium/pemeriksaan penunjang diagnostic. Rumah Sakit Provinsi sebagai tempat rujukan sekunder diharapkan memiliki klinik tumbuh kembang anak yang didukung oleh tim dokter spesialis anak, kesehatan jiwa, kesehatan mata, THT, rehabilitasi medik, ahli terapi, ahli gizi dan psikolog

Tidak ada komentar:

Posting Komentar